Selasa, 13 April 2010

5 Operator Melanggar Promosi SMS Gratis

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengidentifikasi 5 operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net). Mereka adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis.

"Kita akan masih lihat perkembangannya ke mana. Yang jelas mereka telah keluar dari kesepakatan 12 Februari lalu, tentu akan berdampak pada operator dan industri secara keseluruhan," ujar anggota Komite BRTI, Heru Sutadi ketika dihubungi detikINET, Selasa (13/4/2010).

Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.

Namun apa lacur, dalam perkembangannya larangan yang telah disepakati tersebut belum dipatuhi seluruhnya. Bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator.

"Yang jelas kita sudah menyatakan bahwa Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis telah keluar dari kesepakatan yang mereka buat untuk tidak menjual gratis off net. Mereka melecehkan pemerintah dan regulator," tegas Heru.

0 komentar:

Posting Komentar

 

About Me

Followers

Copyright © 2010 BulPen Corporation

Template By Nano Yulianto