Sabtu, 17 April 2010
Selasa, 13 April 2010
Soal SMS Gratis, Kominfo Merasa Ditantang Operator
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kecewa dengan sikap sejumlah operator telekomunikasi yang masih menggelar promosi layanan SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net). Kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu pun merasa ditantang.Kabag Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, kebijakan larangan SMS gratis lintas operator ini sejatinya sudah lama dibuat dan dipertegas pada 12 Februari 2010. Jadi polemiknya seharusnya sudah closed dan harus dipatuhi.
"Tapi kenyataannya, operator saling melanggar, bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator. Kita jujur saja gak suka dan merasa ditantangin," keluh Gatot kepada detikINET, Selasa (13/4/2010).
Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan antara regulator dan operator yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.
"Keputusan itu diambil secara demokratis, karena sebelum diambil keputusan, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) memandang perlu untuk sekali lagi mendengar aspirasi dari seluruh pandangan yang disampaikan oleh para penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian, tidak ada yang disebut keputusan sepihak oleh BRTI karena apapun aspirasi, keberatan dan pandangan yang ada dimungkinkan untuk diekspresikan secara bebas dalam pertemuan tersebut," tutur Gatot.
Ia melanjutkan, pertemuan tersebut menjadi sangat penting karena sesungguhnya pada 24 Desember 2008 BRTI pernah juga mengirimkan surat No. 325/BRTI/XII/BRTI perihal larangan promosi tarif nol dan dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS antar operator.
Namun dalam perkembangannya, larangan tersebut belum dipatuhi seluruhnya dengan pertimbangan para operator menginginkan agar pengaturan tarif promosi layanan SMS lintas operator diatur oleh para penyelenggara telekomunikasi dengan membuat code of conduct yang mengatur mengenai etika dan tata krama berpromosi layanan telekomunikasi.
Hanya saja, yang disayangkan oleh Kominfo dan BRTI adalah surat peringatan tanggal 24 Desember 2008 dan kesepakatan 12 Pebruari 2010 tetap juga belum dipatuhi secara merata dan konsisten, karena terbukti masih sering terjadi pelanggaran.
"Awalnya mereka yang mengeluh dengan SMS gratis ini tapi mereka juga yang mengangkangi. Demi tertib industri ini, tolong dong dihormati," pungkas Gatot.
5 Operator Melanggar Promosi SMS Gratis
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengidentifikasi 5 operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net). Mereka adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis."Kita akan masih lihat perkembangannya ke mana. Yang jelas mereka telah keluar dari kesepakatan 12 Februari lalu, tentu akan berdampak pada operator dan industri secara keseluruhan," ujar anggota Komite BRTI, Heru Sutadi ketika dihubungi detikINET, Selasa (13/4/2010).
Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.
Namun apa lacur, dalam perkembangannya larangan yang telah disepakati tersebut belum dipatuhi seluruhnya. Bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator.
"Yang jelas kita sudah menyatakan bahwa Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis telah keluar dari kesepakatan yang mereka buat untuk tidak menjual gratis off net. Mereka melecehkan pemerintah dan regulator," tegas Heru.
Telkomsel Raih 2,5 Juta Pelanggan Lewat Bundling Ponsel
Jakarta - Operator seluler Telkomsel mencatat penambahan 2,5 juta pelanggan baru dari 69 seri ponsel yang dibundelnya bersama 18 mitra vendor ponsel sejak 2009 lalu hingga kuartal pertama 2010."Pelanggan dari program bundling kami lebih banyak di Pulau Jawa, di mana 60% penjualan ada di sana," ungkap Deputy VP Channel Management Telkomsel, Agus Setia Budi, usai peluncuran bundling tiga ponsel Micxon-Kartu As di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Dari total 69 seri ponsel yang dibundel Telkomsel, Nokia merupakan yang terbanyak dipaketkan operator itu dengan jumlah 23 seri. Kemudian disusul oleh Samsung (6 seri), TiPhone (6 seri), BlackBerry (5 seri), LG (4 seri), Nexian (4 seri), Micxon (4 seri), Sony Ericsson (3 seri), serta iPhone (2 seri).
Sisanya, Telkomsel hanya membundel satu-dua produk saja untuk ponsel merek lokal dan asing yang tidak begitu terkenal. Meski demikian, jumlah ini dirasa cukup bagi sang operator untuk mengejar pangsa pasar dari program bundling.
"Kami yakin dengan 69 seri ponsel yang telah kami bundling bersama 18 mitra sejak tahun lalu, menjadikan Telkomsel sebagai operator raja bundling yang memiliki lebih dari 82 juta pelanggan seluler di tanah air," pungkas Agus.
'Perang Promosi Operator Tidak Berujung'
Jakarta - Genderang 'perang' SMS gratis yang tengah ditabuh oleh para operator telekomunikasi diyakini bakal berakhir dengan sendirinya. Meski demikian, bentuk persaingan ini nanti juga akan berganti dengan 'perang' promosi lainnya.Dulu sekitar tahun 2008, 'perang' tarif sudah dimulai para penyedia layanan telekomunikasi. Dimulai dengan penurunan tarif gila-gilaan oleh salah satu operator, membuat operator lain terpancing ikut menurunkan tarifnya.
Sekarang eranya 'perang' SMS. Dimulai dari yang memberikan 100 SMS gratis, 1.500 SMS per hari, sampai 10.000 SMS gratis per hari.
Kepada detikINET, Trio Yamad LG, Regional Sales Manager Axis Jabar mengaku bahwa pihaknya hanya merespon keinginan pelanggan. Tak hanya itu, pemberian 10.000 SMS gratis tersebut semata-mata adalah komitmen pihaknya yang selalu ingin memberikan lebih kepada pelanggannya.
"Kita selalu pegang komitmen kita untuk memberi lebih kepada pelanggan. Bukan kita yang mulai kok," ujar pria yang baru saja menjabat ini.
Ditanya sampai kapan pihaknya akan mengakhiri perang tarif ini, Trio menjawab diplomatis. Menurutnya bukan pihaknya yang akan menghentikan, tapi mekanisme pasar yang menentukan sampai kapan program ini akan berlangsung. Tapi dia meyakini suatu saat akan berhenti.
"Pasti ada ujungnya. Pelanggan tidak akan sadar saat berhenti. Karena pasti akan muncul promo-promo lainnya. Kita tidak mengerti, semuanya pasar yang menentukan," jawabnya.
Sebar SMS Gratis, Operator akan Dicueki Regulator
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan sanksi bagi kelima operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net).Menurut Heru Sutadi, anggota Komite BRTI, apa yang telah dilakukan kelima operator tersebut -- Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis -- telah melecehkan pemerintah dan regulator.
Jadi pantas saja jika BRTI kesal dan bakal memberikan hukuman untuk 'menjewer' para operator tersebut. Sanksi yang dimaksud Heru adalah dengan menunda kepentingan kelima operator tersebut terhadap regulasi sampai mereka mematuhi aturan yang telah disepakati.
"Ya mereka kan berurusan dengan regulator. Kalau mereka tidak mematuhi regulator, ya buat apa kita mengabulkan urusan mereka. Bukan dipersulit, tapi tidak diindahkan (dicueki-red.). Seperti misalnya untuk mengurus penambahan nomor dan lainnya," tukas Heru, kepada detikINET, Selasa (13/4/201).
Ancaman sanksi ini sendiri bakal dilakukan tanpa jangka waktu yang jelas, sambil jalan saja. BRTI pun sepertinya enggan untuk menginformasikan ancaman tersebut ke operator yang bersangkutan.
"Tidak perlu (diberitahukan ke operator tersebut), wong mereka melanggar juga tidak menyampaikan ke kita, yang penting lihat saja dampaknya bagi industri," pungkasnya.
Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, promosi tarif gratis off net tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas layanan telekomunikasi namun juga dapat menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Jadi bukan pemerintah tidak pro konsumen. Kominfo dan BRTI melalui kebijakan larangan tarif gratis off net justru menunjukkan keberpihakannya pada konsumen, karena para pengguna akan tetap memperoleh kualitas layanan yang cukup baik dan tidak disuguhi oleh sejumlah promosi yang kadang cukup membingungkan," paparnya.
"Selain itu, pilihan penerapan tarif yang semurah-murahnya tetap sangat dimungkinkan, asal tidak gratis untuk lintas penyelenggara telekomunikasi," tukas Gatot.
Langganan:
Postingan (Atom)







