Pertanyaan:
Ketika kita mengajak pelaku maksiat agar bertaubat dan kembali kepada Allah tapi ia menjawab, "Sesungguhnya Allah belum menetapkan hidayah untukku" dan yang kedua berucap, "Allah memberi hidayah kepada siapa yang dikehendakiNya." Bagaimana kita harus menjawab?
Jawaban:
Adapun yang pertama mengucapkan, "Allah belum menentukan hidayah untukku." Secara sederhana kita katakan, "Apakah kamu melihat perkara ghaib ataukah kamu telah membuat perjanjian di sisi Allah?" Jika ia menjawab, "Ya," maka kita katakan, "Kalau begitu kamu telah kafir, karena kamu mengklaim mengetahui perkara ghaib." Jika ia mengatakan, "Tidak," maka kami katakan, "Kamu kalah. Jika kamu tidak mengetahui bahwa Allah belum memberikan hidayah maka carilah hidayah itu. Allah tidak menghalangimu dari hidayah, bahkan menyerumu ke sana dan menginginkan kamu mendapatkan hidayah, memperingatkan kamu supaya waspada terhadap kesesatan dan melarangmu darinya. Allah -subhanahu wata'ala- tidak berkehendak membiarkan hamba-hambaNya pada kesesatan selamanya. Dia berfirman,
"Allah hendak menerangkan (hukum syariatNya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu." (An-Nisa': 26).
Oleh karenanya, bertaubatlah kepada Allah, dan Allah -subhanahu wata'ala- sangat bergembira dengan taubatmu daripada seseorang yang kehilangan kendaraannya yang memuat makanan dan minumannya. Ia putus asa terhadapnya dan tidur di bawah pohon untuk menunggu kamatian. Ketika bangun, ternyata tali kekang untanya terikat pada pohon, lalu ia mengambil tali unta itu dan berkata, "Ya Allah, Engkau hambaKu dan aku Tuhanmu -ia salah ucap karena sangat bergembira." (HR. Al-Bukhari dalam ad-Da'awat, no. 6309; Muslim dalam at-Taubah, no. 2747).
Sebenarnya, ia handak berucap, "Ya Allah, Engkau Tuhanku dan aku hambaMu."
Adapun yang kedua yang mengatakan bahwa Allah memberi hidayah kepada siapa yang dikehendakiNya. Jika Allah memberi hidayah kepada siapa yang dikehendakiNya, dan ini adalah argumenmu, maka carilah hidayah itu sehingga kamu termasuk golongan yang dikehendaki untuk diberi hidayah oleh Allah. Sebenarnya, jawaban dari pelaku maksiat ini adalah untuk menolak hujjah dalam hubungannya dengan kami. Namun, itu tidak bermanfaat baginya di sisi Allah, karena Allah -subhanahu wata'ala- berfirman,
"Orang-orang yang mempersekutukan Allah, akan mengatakan, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukanNya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun.' Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta." (Al-An'am: 148).
Sumber:
Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, jilid 1 hal. 54.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Sabtu, 28 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar