Jumat, 08 Oktober 2010

Nilai Yang Terkandung Dalam Sila ke 4 Pancasila

Pada hakekatnya sila ke 4 ini didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Demokrasi pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Ini adalah demokrasi yang menghidupkan prinsip-prinsip Pancasila. Hal ini mengimplikasikan bahwa hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial.

Demokrasi pancasila bermakna demokrasi berdasarkan kekuasaan rakyat yang diinspirasikan dan terintegrasikan dengan prinsip-prinsip Pancasila lainnya. Ini berarti penggunaan hak-hak demokrasi harus selalu diikuti oleh tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa merujuk kepada keyakinan terhadap: menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hal martabat manusia, menjamin dan menguatkan kesatuan nasional, dan bertujuan menwujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan muwujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :

1. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.

4 komentar:

permasalahannya apakah setiap diri kita ngeh akan nilai-nilai itu ya bung ? soalnya kok sekarang2 tiap permasalahan di masyarakat jarang sekali yang berakhir dengan musyawarah mufakat mengedepankan toleransi... ckckckck...

lah itulah permasalahan yang ada di negeri kaya tapi miskin ini. pinginya menang sendiri

penjelasan nilai2 demokrasi tsb gk ada ya? paahal butuh penjelasannya.

waduh kurang lengkap nih berarti aku nulisnya

Posting Komentar

 

About Me

Followers

Copyright © 2010 BulPen Corporation

Template By Nano Yulianto