Senin, 03 Mei 2010

mau yang murah apa mahal??

“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang shaleh.” (Nabi Muhammad SAW)

Mengapa perempuan harus menutup auratnya? Wajib dan perintah Tuhan, kita kesampingkanlah dulu alasan ini. Ini soal keimanan dan keyakinan. Kita berfikir yang logis dan rasional saja. Menutup aurat adalah persoalan memuliakan harga diri perempuan. Dalam Islam, perempuan itu mulia dan dimuliakan, dijaga kehormatannya, dibangun citranya dan disadarkan harga dirinya. Mari kita bicara barang mahal dan barang murah. Barang mahal memiliki ciri-ciri: (1) dijual di toko berkelas dan elit, (3) disimpan dietalase yang hanya bisa dipandang dibalik kaca atau dari kejauhan, (3) disegel, tidak bisa dibuka dan tidak bisa disentuh isinya, (4) tidak bisa dicoba dulu, (5) harganya mahal dengan jaminan memuaskan, dan (6) bergaransi. Kebalikan dari barang mahal adalah barang murah. Ciri-cirinya: (1) adanya di toko murah, (2) tidak disegel, (3) diobral, (4) bebas disentuh-sentuh, dipegang-pegang, dicoba berulang kali oleh banyak orang, (5) setelah dicoba boleh tidak jadi dibeli, (6) tidak ada garansi, dll.

Islam memperlakukan perempuan persis seperti barang mahal tersebut. Harganya mahal (harus diminta restu orang tuanya dan dimiliki dengan transaksi menyebut nama Tuhan), disegel dan tidak diobral (baju Muslimah, tidak bebas dipandang-pandang), harus dibeli dengan akad nikah, surat resmi dan maskawin, hanya bisa dipakai oleh pembelinya atau pemiliknya (suaminya) dan tidak bisa “dicoba dulu” atau dieksperimen (perempuan murah disebut pereks alias “perempuan eksperimen” yang sudah banyak disentuh-sentuh oleh pacarnya, dipeluk dan dicium, dimesrai dan apalagi ditembus keperawannya dengan mudah dan murah).

Menutup aurat adalah menjaga diri, menghormati diri, memuliakan diri. Perempuan yang menutup auratnya (dengan benar dan akhlaknya terjaga), adalah barang mahal yang tersimpan dalam etalase, terjaga dalam sebuah kotak yang tidak bisa dibuka, tersegel, tidak bisa disentuh dan mahal. Sebaliknya, perempuan yang membuka auratnya (betis, paha, lengan, rambut, leher dan dada) –sadar tidak sadar, diakui atau tidak– berarti memamerkannya, mengobral diri, memurahkan diri, menyilahkan siapa saja untuk memandangnya dan kalau sudah saling suka, walaupun belum “membelinya” dengan surat nikah boleh menyentuh-nyentuh dan “merasakannya” melalui “wajarnya” pacaran.

Perempuan yang menganggap wajar pacaran dengan mengaggap wajar bermesraan adalah barang murah. Ketika menikah, ia adalah seorang sisa, bekas percobaan orang lain, tidak orisinil. Ibarat barang ia sudah banyak dipegang-pegang dan disentuh-sentuh oleh banyak tangan. Perempuan yang berkerudung tapi tidak menjaga akhlaknya, bebas pacaran dan sudah banyak disentuh adalah “barang mahal” yang palsu, bungkusnya murah sehingga gampang dibuka, seperti mahal tapi sebenarnya murah. Ia barang tipuan. Ia sedang menipu dirinya sendiri. Perempuan Muslim yang tidak merasa perlu menutup aurat, merasa cukup sebagai orang baik dan bisa benar-benar menjaga dirinya dari sentuhan laki-laki (bila ada) adalah barang obralan yang mahal. Ia mahal tapi diobral. Mahal kelas dua lah.

Perintah agama untuk menutup aurat sangat rasional, bukan untuk kepentingan Tuhan sendiri, bukan untuk agama, tapi untuk memuliakan perempuan sendiri. Allah itu Maha Baik dan Maha Sayang pada umat-Nya. Tinggal kita memilihnya, apakah ingin menjadi barang mahal atau barang murah dan murahan, silahkan memilihnya sendiri. Bebas-bebas saja kok. Kitalah yang menentukan!! Wallahu ‘alam!!

0 komentar:

Posting Komentar

 

About Me

Followers

Copyright © 2010 BulPen Corporation

Template By Nano Yulianto